THE ASIAN POST, JAKARTA ― Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 sejak 29 Mei hingga 10 Juni.
Selama dua hari operasi berlangsung, ada 4.740 pengendara ditilang dengan berbagai pelanggaran lalu lintas.
“Hasil Operasi Ketupat Jaya 2019 hari pertama sebanyak 2.751 pengendara yang ditilang. Sedangkan hari kedua operasi sebanyak 1.989 pengendara yang ditilang,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/5).
Kompol Nasir mengatakan, mayoritas pengendara yang ditilang karena berjalan melawan arus.
“Hari pertama, pelanggar yang melawan arus mencapai 334 pengendara. Sedangkan hari kedua mencapai 282 pengendara,” terang Kompol Nasir.
Pelanggaran kedua terbanyak yang membuat para pengendara ditilang adalah tidak menggunakan helm untuk keselamatan kepala.
Ada 308 pengendara kendaraan roda dua yang ditilang polisi karena tidak menggunakan pelindung kepala. []