KPK Amankan 11 Orang Terindikasi Suap Impor Bawang Putih

THE ASIAN POST, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.

Hal ini dibenarkan  Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/8).

Pemeriksaan terhadap 11 orang yang ditangkap dalam operasi senyap sekitar pukul 21.30 malam itu masih terus dilakukan di gedung KPK.

Menurut Agus, 11 orang yang ditangkap itu terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

KPK belum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu karena masih menunggu hingga 1 x 24 jam ke depan.

“KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” ucap Agus.

Selain menangkap 11 orang, KPK juga mengamankan  bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS.

Agus mengatakan, sebelum melakukan OTT, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.

“Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar,” kata Agus. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.