THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu, (10/7).
Kegiatan penindakan ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu malam.
“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” katanya singkat.
Febri membenarkan adanya unsur kepala daerah yang terjaring dalam tangkap tangan itu.
“Ada unsur kepala daerah,” ucap Febri.
Febri mengaku tidak bisa menyampaikan detail hasil tangkap tangan itu, karena saat ini tim penindakan KPK masih berada lapangan.
“Nanti info lanjutan akan di-‘update’ lagi. Tim masih di lapangan,” kata Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. []