Jadi Tersangka Suap Gula, Dirut PTPN III Punya Kekayaan Rp18,29 Miliar

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan (DPU), tersangka  kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019, diketahui memiliki total kekayaan Rp18.290.674.830.

Selain Dolly, KPK juga menetapkan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Dolly melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Dirut PTPN III.

Rinciannya, Dolly memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor.

Baca juga...

Dolly juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat, yakni Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta.

Selain itu, Dolly juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp59,12 juta.

Dolly juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp12,501 miliar dan harta lainnya senilai Rp100 juta.

Total keseluruhan harta kekayaan Dolly Rp18,351 miliar. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp61,204 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan Dolly senilai Rp18.290.674.830. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.