THE ASIAN POST, JAKARTA — Uji coba perluasan ganjil genap (gage) akan dimulai Senin (12/8) pagi ini.
Uji coba akan dilakukan di 16 ruas jalan tambahan dengan dua durasi waktu, yaitu 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut 16 ruas jalan itu yang akan dilakukan uji coba.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Senen Raya
Jalan Gunung Sahari
Uji coba akan beralhir pada 8 September 2019.
Dishub DKI Jakarta akan mulai menerapkan perluasan gage pada 9 September 2019 mendatang, dimana setiap pelanggaran akan mulai dikenakan sanksi.
Dilansir dari detik.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem ganjil-genap dapat mengurangi jumlah kendaraan roda empat di jalan raya ibu kota.
“Jumlah mobilnya asumsi kita berkurang 40 persen. Oleh karena itu, indikator lain ganjil-genap ini adalah meningkatnya kualitas lingkungan, polusi udara menurun, karena memang dari aspek jumlah kendaraan bermotor turun,” ujar Syafrin.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kebijakan ganjil-genap adalah kebijakan antara sebeum penerapan congestion pricing atau yang dikenal dengan sebutan electronic road pricing (ERP).
Semua berkorelasi dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dirilis beberapa waktu lalu. []