Jakarta – Tanggal 1 Februari 2024, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) genap berusia 67 tahun. Di usia lebih dari setengah abad tersebut, Dewan Asuransi Indonesia akan menjalin kolaborasi lebih erat dengan regulator, pemerintah, dan stakeholder lainnya dalam rangka meningkatkan edukasi dan literasi asuransi nasional. Hal ini sesuai dengan tema tahun ini yaitu “Terus Melaju Perasuransian Indonesia“ sejalan beriringan dengan logo dan tema perasuransian yang baru diluncurkan oleh DAI, yaitu “Pahami & Miliki”.
DAI juga mendukung penuh peta jalan pengembangan & penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani mengatakan di usia DAI yang ke-67 tahun ini, Dewan Asuransi Indonesia yang menaungi asosiasi-asosiasi asuransi di Indonesia, akan berkolaborasi lebih erat dengan regulator, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita secara bersama-sama akan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien, dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas keuangan,” ujarnya dikutip Kamis, 2 Februari 2024.
Dengan semangat mempersatukan para pengusaha asuransi dan reasuransi dalam satu ikatan organisasi, para pengusaha perasuransian nasional mendirikan Dewan Asuransi Indonesia pada 1 Februari 1957.
Kini, Dewan Asuransi Indonesia memiliki tugas koordinasi pendidikan asuransi, penelitian pengembangan, pengelolaan publikasi asuransi dan koordinasi kegiatan lintas asosiasi, serta tugas lainnya yang dipandang penting dan perlu. DAI berkedudukan di Jakarta, beranggotakan asosiasi industri perasuransian dan memiliki partner dalam menjalankan tugasnya.
Keanggotaan DAI terdiri dari Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Asosiasi yang dapat menjadi Anggota Biasa adalah asosiasi atau perkumpulan yang didirikan menurut hukum Indonesia dan telah mempunyai status badan hukum dan berkedudukan di Indonesia, yang bergerak dalam kegiatan usaha perasuransian.
Sementara itu, asosiasi yang dapat menjadi Anggota Luar Biasa adalah asosiasi atau perkumpulan, gabungan lembaga lain yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, yang bergerak di luar bidang usaha perasuransian, namun memiliki kaitan dengan usaha perasuransian.
Anggota DAI saat ini memiliki 12 asosiasi perasuransian meliputi AAJI, AAUI, AAJSI, AASI, APPARINDO, APKAI, AAMAI, ISEA, APARI, PAMJAKI, IIS, dan KUPASI. Selain anggota, DAI juga memiliki Partner Nasional dan Partner Internasional. DAI juga merupakan pendiri dan pemegang saham Media Asuransi. SW