Hoaks: Penambahan Durasi Pemberlakuan Ganjil-Genap di DKI

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Saat ini beredar di media sosial pesan berantai tentang penambahan durasi ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di beberapa ruas jalan di Jakarta menjadi nonsetop 15 jam dari pukul 06.00 hinga 21.00 WIB.

Dalam pesan yang tersebar di banyak Grup WhatsApp itu, sebenarnya informasi durasi pemberlakuan ganjil-genap persis sama saat penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.

Hanya, dalam pesan itu diubah jam pemberlakuan menjadi Jumat, 12 Juli 2019, yang berarti hari ini.

Dalam kebijakan yang berlaku saat ini, untuk beberapa ruas tertentu, pemberlakuan ganjil-genap hanya diterapkan untuk dua periode waktu, yakni pukul 06.00― 10.00 dan pukul 16.00― 20.00 WIB.

Menananggapi hal ini Polda Metro melalui akun twitter resminya, @TMCPolda Metro menulis singkat “Berita HOAX”, dalam caption unggahan tentang rute dan jam pemberlakuan ganjil genap yang tersebar itu. []

 

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.