Hari Ini Polisi Pasang Kamera Canggih, Pelanggar Lalin tak Bisa Mengelak

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Terhitung mulai Senin (1/7) ini, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik electronic-traffic law enforcement (e-TLE) dengan tambahan fitur.

Tambahan fitur yang dimaksud adalah kamera yang dapat menembus kaca mobil, bahkan yang gelap sekali pun.

Fitur baru dalam CCTV ini mampu mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil.

“Apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan handphone ketika menyetir,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, belum lama ini.

Menurut Yusuf, sejak tahun 2018,  e-TLE sebenarnya sudah dilengkapi dengan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas.

Tetapi, katanya, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang. Seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” lanjut Yusuf.

Lebuh jauh, Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” tegas Yusuf.

Yusuf melanjutkan petugas telah melakukan uji coba fitur baru terhadap teknologi CCTV tersebut sejak satu bulan yang lalu.

Penilangan, katanya,  akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Baca Juga...

Bahkan, sekarang telah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.