THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Jumat (12/7).
Uang miliaran itu ditemukan dari tas ransel, kardus, plastik dan paper bag dengan jumlah total 13 buah.
“Ditemukan uang Rp3,5 miliar, 33.200 dolar AS dan 134.711 dolar Singapura. Uang ditemukan di kamar gubernur di Rumah Dinas Gubernur Kepri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya, yaitu kantor Gubernur Kepulauan Riau, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau serta kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.
“Di lokasi lain KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan,” kata Febri, seperti dikutip Antara.
Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.[]