THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, meski Badan Penemangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menarik para saksi perhitungan suara Pemilu 2019, rekapitulasi suara akan tetap
“Ada atau tidak saksi, pleno akan tetap berjalan, rekapitulasi juga akan tetap sah. Kita kan terus diawasi Bawaslu RI dalam rekapitulasi,” kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di
Ia menegaskan, rekapitulasi adalah forum terbuka sehingga para saksi diundang untuk hadir.
“Saksi bisa datang, kita mengundang karena memang forum terbuka. Tapi kalau saksi tak datang, pleno tetap jalan. Tak ada masalah,” katanya. “Hasil akhir itu tanggung jawab kami untuk menyelesaikan dan menetapkannya.” []