Bitwewe Ramaikan Perdagangan Aset Kripto

Jakarta — Menjelang berdirinya bursa kripto sesuai target pemerintah pada Juni 2023, calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) atau crypto exchange terus berbenah. Mereka berharap bisa ambil bagian di bursa yang akan menjadi bursa kripto pertama di dunia itu.

Rencana kehadiran bursa kripto ini disambut baik berbagai kalangan, khususnya CPFAK. Salah satunya PT Sentra Bitwewe Indonesia. Bitwewe (baca: bit-wi-wi) mengaku sudah siap untuk ikut ambil peran dalam perdagangan fisik aset kripto.

Bitwewe menggunakan teknologi perdagangan aset kripto yang disediakan oleh provider dari Singapura. Untuk menjamin keamanan aset kripto milik nasabah, Bitwewe melakukan pemisahan penyimpanan aset nasabah dalam hot wallet dan cold wallet.

Untuk hot wallet, Bitwewe telah menjalin kerjasama dengan penyedia jasa kustodi kelas dunia, yaitu Fireblocks.

Sementara, untuk memastikan kelayakan calon nasabah dan kelayakan transaksi, Bitwewe juga melakukan proses know your customer (KYC) dan know your transaction (KYT) dengan bekerjasama dengan penyedia jasa yang berstandar internasional.

“Pemisahan penyimpanan aset nasabah ke dalam hot wallet dan cold wallet semata-mata untuk menjamin keamanan aset kripto milik nasabah” ujar Hamdi Hassyarbaini, Direktur Utama Bitwewe, dalam siaran pers yang diterima The Asian Post, Kamis, 23 Februari 2023.

Hamdi yang mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menambahkan, “Berbeda dengan kebanyakan crypto exchange yang lain, Bitwewe adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia. 100 persen milik anak bangsa.”

Perdagangan kripto di Indonesia cukup prospektif. Angka pertumbuhan investor kripto terus meningkat. Berdasarkan data Bappebti, investor kripto mencapai 16,7 juta orang (Desember 2022).

Selama tahun 2022 jumlah investor kripto di Indonesia bertambah 5,46 juta orang. Lebih rendah dibandingkan penambahan pada tahun 2021 yang sebanyak 7,2 juta orang. 

Yang menarik, jumlah investor aset kripto ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah investor pasar modal yang baru mencapai 10,31 juta orang. 

Masih menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi kripto sepanjang 2022 mencapai Rp306,4 triliun. Terjadi penurunan 64,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp858,76 triliun. 

Turunnya nilai transaksi dikarenakan anjloknya nilai aset kripto di seluruh dunia. “Ini kondisinya sedang winter,” ujar Aidil Akbar Madjid, pengamat kripto yang juga financial planner.

Aidil menambahkan, kendati secara umum industri kripto bearish, namun tetap ada kripto yang memberikan gain bagi investornya. “Ada aset kripto yang tetap menghasilkan cuan,” ujarnya. 

Presiden pada Kamis (12/01) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 (UU No.4/2023).  Sesuai UU P2SK tersebut, nantinya pengawasan perdagangan aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masuknya aset kripto dalam UU P2SK menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengawasan industri kripto.

Berdasaarkan data The Asian Post Research, di tahun 2023 sudah ada tiga calon pedagang kripto yang sudah terdaftar di Departemen Perdagangan RI. Ketiganya adalah PT Sentra Bitwewe Indonesia, PT Cyrameta Exchange Indonesia, dan PT CTXG Berkarya Indonesia. (*)

Editor: Darto Wiryosukarto

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.