Jakarta – Meningkatnya sejumlah harga komoditas tambang di Indonesia yang diikuti dengan sejumlah pemulihan berimbas positif pada pertumbuhan industri Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Mengutip siaran pers Biro Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2021 mencapai 3,51%. Realisasi itu ditopang oleh pertumbuhan tinggi pada industri di sektor jasa kesehatan dan pertambangan.
Dalam siaran tersebut, disampaikan ada 11 kategori selama kuartal III 2021 secara year on year (yoy) mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi di jasa kesehatan yang tumbuh 14,06% dan di industri pertanian menjadi industri yang tumbuh terendah sebesar 1,31%.
Sektor Pertambangan mampu tumbuh kedua tertinggi dengan kenaikan 7,78% sebagai efek dari kenaikan harga komoditas sejak awal tahun dan produksi. Mulai dari biji logam, batu bara, lignit dan lainnya.
Dengan adanya peningkatan pertumbuhan tersebut tentunya berimbas pada permintaan akan Alat Berat yang dibutuhkan untuk keperluan penggalian barang-barang tambang tersebut.
Dari data yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian bahwa penjualan Alat Berat hingga kuartal III 2021 juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020.
Adanya peningkatan pada industri Pertambangan maupun Alat Berat turut memberikan dampak positif pada kegiatan bongkar muat throughput / kargo Alat Berat di Terminal PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC).
Dari data Operasional IPCC, Kamis, 20 Januari 2022, tercatat hingga akhir tahun 2021 IPCC telah melayani kargo Alat Berat sebanyak 10.023 unit untuk Alat Berat impor dan 5.440 untuk Alat Berat ekspor dimana impor tersebut naik 180,13% dibandingkan posisi tahun 2020 namun, untuk Alat Berat ekspor tercatat turun 13,35%.
Dari jumlah tersebut, jika di-breakdown maka terbagi antara penanganan kargo segmen Alat Berat dan segmen Truck/Bus. Khusus Alat Berat maka tercatat sepanjang 2021 untuk segmen Alat Berat ekspor sebesar 2.851 unit atau naik 56,65% dibandingkan posisi pada 2020 sebanyak 1.820 unit. Hal yang sama juga terjadi pada Alat Berat impor dimana mengalami kenaikan di 2021 sebanyak 145,79% menjadi 6.747 unit dari 2.745 unit di tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi dan pemantauan di Terminal IPCC bahwa jenis Alat Berat yang banyak ditangani di Terminal IPCC mayoritas ialah untuk jenis Excavator. Selain itu, juga terdapat sejumlah Alat Berat jenis Wheel Loader dan Bulldozer yang biasanya digunakan pada industri pertambangan.
Sementara itu, peningkatan akan industri pertambangan juga berimbas pada kebutuhan pada segmen Truck/Bus. Tercatat sepanjang 2021 di Terminal IPCC ditangani sebanyak 3.278 unit untuk impor Truck/Bus dimana mengalami peningkatan 293,52% dibandingkan tahun 2020.
Sementara, untuk ekspor sebanyak 2.591 unit dimana jumlah ini terlihat lebih rendah 41,88% dibandingkan tahun 2020 sebanyak 4.458 unit. Adapun jenis Truck/Bus yang ditangani di Terminal IPCC mayoritas ialah jenis Dump Truck untuk pengangkutan barang-barang minerba.
Tidak hanya pada kegiatan ekspor dan impor saja, pada kegiatan bongkar muat segmen Alat Berat dan Truck/Bus di Terminal Domestik juga mencatatkan adanya pertumbuhan. Pada segmen Alat Berat tercatat ditangani sebanyak 7.085 unit dimana terlihat mengalami kenaikan 91,38% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk segmen Truck/Bus tercatat sebanyak 28.579 unit atau lebih rendah 46,25%.
Dengan adanya catatan positif di sepanjang 2021 tersebut tentunya dapat meningkatkan kinerja operasional secara year on year dari IPCC. Begitupun dengan kinerja keuangan IPCC di tahun 2021 yang dapat lebih baik dibandingkan tahun 2020 yang sempat mencatatkan adanya penurunan karena imbas Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakan sejumlah industri.
Apalagi dengan maraknya penanganan bongkar muat di segmen Alat Berat dan Bus/Truck yang memberikan dampak cukup besar pada kinerja operasional maupun keuangan IPCC. Diharapkan perbaikan kinerja dapat terus berlanjut dan diikuti dengan penurunan kasus Covid-19 sehingga pemulihan dan perbaikan kinerja dapat terus diupayakan secara sustain.