Senin, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Presiden

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi wawancara dan uji publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023, Kamis  (28/9).

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Pansel akan menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti.

Hasil seleksi wawancara dan uji publik itu akan digabungkan dengan hasil Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dilakukan sebelumnya oleh 20 calon pimpinan KPK Senin (26/8).

Baca juga...

Mengenai 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hanya akan menyerahkannya kepada Presiden.

“Pansel tidak mengumumkannya sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” pungkas Yenti.

Sementara itu, sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi dengan membentangkan tulisan ‘Jokowi Harus Berani’ pada saat acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Aksi tersebut untuk mendorong Presiden Jokowi agar berani mengambil sikap menentukan capim KPK yang berkualitas, berani dan bersih. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.