Bentuk Perhatian Pemerintah, Ini Alokasi Dana untuk Papua dan Papua Barat di APBN 2020
THE ASIAN POST, JAKARTA ― Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam pos Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun.
Dari jumlah itu, Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun.
Di luar dana itu, ada lagi Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.
Besaran anggaran itu telah tertuang dalam Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengklaim kalau pemerintah memiliki perhatian yang begitu besar kepada Papua dan Papua Barat.
Menurut JK, subdisi yang diberikan kepada Papua dan Papua Barat lebih besar dari royalti yang diberikan dari PT. Freeport.
JK juga mengatakan, bila pemerintah pusat banyak bergantung kepada sumber daya alam di Papua untuk menggerakan roda ekonomi.
Salah satu yang dicontohkannya ialah pajak royalti lebih dari Rp 20 triliun dari PT. Freeport.
Namun di samping itu, kata JK, Pemerintah memberikan anggaran hingga subsidi ke Papua sebanyak hampir Rp100 triliun.
“Jadi Papua itu disubsidi habis, besar-besaran dibanding dengan apa yang diperoleh pajak pokok, untuk dipahami saja seperti itu,” kata Wapres. []