THE ASIAN POST, JAKARTA ― Dalam beberapa hari ini beredar kabar tentang pemberlakuan ganjil-genap untuk sepeda motor.
Sejauh ini, Polisi mengaku belum dapat berkomentar karena regulasinya belum terbit.
“Sepanjang itu kebijakan belum ada, kita tidak punya spekulasi untuk mendukung atau tidak,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, Selasa (16/7).
Polisi berhati-hati memberikan komentarnya karena ini menyangkut kebijakan publik, dimana ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.
Namun yang jelas, tegas M.Nasir, jika regulasinya telah keluar, maka pihaknya akan mendukung.
“Kalau kebijakan itu sudah ada legitimasinya, maka kita akan mendukung,” katanya.
Bagi masyarakat sendiri, menurutnya, harus mematuhi, jika memang regulasi tersebut telah ada.
“Maka, nanti ketika diputuskan itu menjadi suatu regulasi yang wajib dipatuhi oleh semua. Bukan hanya sepeda motor pengusaha atau pemerintah, tapi semua,” imbuh Nasir. []