THE ASIAN POST, JAKARTA ― Plt. Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengajukan pengunduran diri ke Gubernur Anies Baswedan. Alasannya tidak nyaman dengan posisinya saat ini.
“Pak Djafar mengajukan pengunduran diri atas permintaan sendiri dengan materai Rp 6.000 kepada gubernur, karena tak nyaman dan tak tak sesuai kompetensinya. Pak Djafar kan awalnya lebih banyak di Dinas Sosial DKI Jakarta,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir, Selasa (18/6).
Chaidir memastikan mundurnya Djafar sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta datang dari keinginannya sendiri.
“Nggak ada (rolling), karena permintaan sendiri,” ujarnya.
Setelah mengundurkan diri, kata Chaidir, Djafar tak memegang jabatan dan hanya menjadi staf di Dinas Sosial DKI Jakarta. Posisi yang ditinggalkan Djafar kini diisi Andono Warih.
Sebelum dipindah ke Dinas Lingkungan Hidup, Djafar menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta saat era Gubernur Ahok pada 2016.
Namun pada September 2018 lalu, Djafar dipindahkan dan jabatannya diturunkan menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. []