THE ASIAN POST, JAKARTA ― Adira Finance Syariah menghadirkan produk paket perjalanan umrah berupa produk pembiayaan berdasarkan prinsip murabahah (Jual Beli).
Inovasi produk dari Adira Finance tahun ini ditawarkan kepada perusahaan yang akan memberikan fasilitas bagi karyawannya untuk melakukan perjalanan ibadah umrah.
“Dengan penawaran baru ini, kami harap dapat semakin memberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah umrah, terutama bagi karyawan dari perusahaan yang bekerja sama,” Direktur Keuangan Adira Finance, I Dewa Made Susila saat buka puasa bersama dengan media, Jumat (10/5).
Produk syariah umrah untuk karyawan perusahaan ini mulai ditawarkan Mei 2019 dengan syarat mendapatkan produk yang mudah.
Dikatakan Dewa Made, setelah Adira Finance Syariah memiliki kerja sama dengan perusahaan terkait, maka karyawan tetap (permanen) dari perusahaan tersebut yang telah bekerja minimal 2 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari bagian personalia, berhak mengajukan pembiayaan perjalanan ibadah Umrah.
Selanjutnya, karyawan tersebut akan mendapatkan beberapa keuntungan. Di antaranya, dapat berangkat ke Tanah Suci terlebih dulu cicil kemudian, uang muka (DP) yang terjangkau (10% dari harga paket Umrah), Rate khusus untuk karyawan perusahaan, tanpa jaminan, serta pembayaran melalui potong gaji.
Selama Ramadhan, Adira Finance juga menawarkan program bertajuk SOBAT Lebaran, yakni kegiatan pameran dan customer gathering yang dilakukan oleh seluruh cabang Adira Finance di Indonesia.
Dalam kegiatan itu, ditawarkan multi produk Adira Finance (otomotif, elektronik, furniture, multiguna dan perjalanan Umrah).
Program ini, kata Dewa Made, akan berlangsung hingga bulan Juni 2019 dengan penawaran berbagai promo menarik seperti proses Instant Approval, Best Pricing (DP lebih ringan, suku bunga lebih murah, cashback dan potongan angsuran) serta hadiah langsung.
“Kami berharap dengan adanya produk dan program ini, dapat memberikan pengalaman yang menguntungkan bagi seluruh konsumen. Adira Finance selalu berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik yang sesuai dengan kebutuhan konsumennya,” tutupnya.
ASURANSI HAJI
Sementara itu, Adira Insurance juga menawarkan ‘Travellin Syariah’, yang merupakan asuransi perjalanan berbasis syariah untuk melindungi pelanggan selama perjalanan Umrah dan Haji.
“Pelaksanaan ibadah haji maupun umrah selalu menjadi peluang bisnis bagi industri asuransi, terutama Adira Insurance Syariah,” kata Chief Sales and Distribution Officer Adira Insurance, Auralusia Rimadiana, yang hadir dalam acara buka puasa bersama tersebut.
Pasalnya, kata dia, pemerintah mewajibkan setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memiliki asuransi perjalanan yang dikelola dengan prinsip syariah. Melihat peluang ini, kami optimis melalui Travellin Syariah, Adira Insurance Syariah akan semakin besar lagi.
Travellin Syariah memberikan jaminan perlindungan kepada pelanggan yang ingin menunaikan ibadah umrah dan haji, antara lain meliputi biaya perawatan medis, evakuasi medis darurat, repatriasi kematian, keterlambatan bagasi, kehilangan/kerusakan bagasi, kehilangan barang pribadi dan dokumen perjalanan.
Perlindungan juga meliputi travel inconvenience seperti pembatalan perjalanan, perubahan perjalanan, penundaan perjalanan sampai keterlambatan pemberangkatan.
“Keunggulan utama dari Travellin Syariah adalah kami memberikan pembayaran klaim secara cashless. Sehingga pelanggan saat melakukan ibadahnya tidak perlu merasa khawatir. Karena kami ingin memberikan pelayanan dan jaminan terbaik untuk melindungi para tamu Allah,” kata Auralusia.
Melayani lebih dari 160.000 jemaah Haji dan Umrah di tahun 2018, produk ini dikelola dengan akad Tabarru untuk berbagi risiko dan akad Wakalah bil Ujrah yang mengedepankan prinsip-prinsip syariah. Travellin Syariah bekerjasama dengan 213 Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah-Haji (PPIUH) serta 4 asosiasi Haji dan Umrah terbesar di Indonesia.
“Travellin Syariah, tidak hanya dapat digunakan untuk keperluan Umrah dan Haji. Namun dapat digunakan bagi pelanggan yang ingin tetap mendapatkan perlindungan saat perjalanan dari berbagai risiko dengan mengedepankan prinsip saling tolong menolong sesama pelanggan dan terbebas dari unsur riba, maisir dan gharar,” katanya. []