Satpam Baru Penjaga Gerbang Ekspor SDA: PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Highlight:
- Pemerintah Prabowo Subianto bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pengekspor tunggal SDA.
- PT Danantara disiapkan untuk mengawasi ekspor sawit, batu bara, dan mineral demi cegah under invoicing.
- Pemerintah ingin tingkatkan penerimaan negara dan menahan kebocoran devisa hasil ekspor SDA.

Jakarta – Pemerintah Prabowo Subianto resmi bikin BUMN khusus buat ngurusin ekspor sumber daya alam. Namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Tugasnya simpel: jadi satu pintu buat jual sawit, batu bara, besi fero alloy, dan teman-temannya ke luar negeri.
“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers KEM-PPKF 2027 di Kompleks Parlemen, Rabu (20/5).
Menteri Rosan bilang, badan ini dibentuk buat beresin masalah lama: transparansi transaksi.
Selama ini, kata dia, data Presiden di World Bank nunjukin angka under invoicing dan transfer pricing masih tinggi banget.
Sebelumnya, Prabowo sendiri sudah kasih bocoran lewat PP tentang tata kelola ekspor SDA yang diteken 10 Mei 2026.
Intinya, semua hasil SDA Indonesia wajib dijual lewat BUMN khusus ini.
“Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Setiap hasil ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” tegas Prabowo.
Tujuannya jelas: biar negara nggak kecolongan lagi.
BUMN ini difungsikan sebagai marketing facility buat memperkuat pengawasan, monitoring, dan memberantas praktik kurang bayar, under invoicing, transfer pricing, sampai kaburnya devisa hasil ekspor.
“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita. Kita berharap penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara tetangga,” kata Prabowo.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri,” tambahnya.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy nggak terlalu terkesan.
Menurutnya, skema ini cuma penyelesaian fungsional: ngumpulin dolar AS hasil ekspor SDA biar nggak nyasar.
“Akar masalah dan strukturalnya tetap nggak selesai,” katanya kepada The Asian Post, Rabu (20/5).
Ada tiga hal yang menurut Noorsy belum beres.
“Mereka tidak menyelesaikan tujuh penyebab kelumpuhan ekonomi, lima penyebab jatuhnya rupiah, serta tetap merawat kebodohan dan menjaga ketertindasan,” sindirnya.
Jadi, PT Danantara yang baru turun SK Kemenkum pada 19 Mei 2026 ini ibarat satpam baru di gerbang ekspor.
Pertanyaannya: bakal beneran nutup celah kebocoran, atau cuma jadi pos jaga yang ganteng di depan tapi bolong di belakang? (DW)

