OJK Terbitkan Regulasi Baru Terkait APU PPT dan Senjata Pemusnah Massal
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan!-->…