Bawaslu dan Kominfo Awasi Kampanye Ilegal di Masa Tenang
THE ASIAN POST, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengawasi kampanye ilegal pada saat masa tenang pemilu 2019, dari 14 hingga 16 April 2019."Besok (hari ini)…

