THE ASIAN POST, JAKARTA ― Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, apabila ketidaksetaraan gender dapat dikurangi maka Produk Domestik Bruto (PDB) dunia akan meningkat sekitar USD12 triliun pada tahun 2025.
“Itu setara dengan PDB Jerman, Jepang dan UK digabung menjadi satu. Itu jumlah uang yang sangat signifikan. Jadi, ketika kita bicara tentang kesetaraan gender kita bicara tidak hanya pada sisi keadilan, moralitas, namun juga penting bagi ekonomi,” tegas Menkeu.
Perkiraan ini didasarkan hasil penelitian n yang dilakukan oleh McKinsey baru-baru ini., Hal ini menunjukkan bahwa mengurangi ketidaksetaraan gender tidak hanya penting dari sisi keadilan, moral tetapi juga dari sisi peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Menkeu pernyataan tersebut pada acara ABAC Women’s Luncheon dengan tema “Pushing Growth of Women-LED Social Enterprises” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (24/4).
Pembicaraan tentang pentingnya kesetaraan gender merupakan, menurut Menkeu, menjadi isu yang sangat kekinian mengingat situasi ekonomi dunia menunjukkan tanda-tanda penurunan, seperti prediksi IMF bahwa kebijakan ekonomi dan fiskal yang mulai tidak mampu mengatasi siklus pelemahan ekonomi.
Hal ini diperburuk dengan penurunan ekonomi China dan negara-negara maju lainnya, perang dagang antara Amerika dan China yang masih berlangsung panas serta turunnya harga komoditas.
Dengan kombinasi kedua situasi tersebut, lanjutnya Menkeu, maka kesetaraan gender menjadi penting sebagai salah satu upaya counter cynical yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang dilaporkan dari penelitian McKinsey.
Namun demikian, menurut Menkeu masih banyak hambatan terwujudnya kesetaraan gender. Meskipun manfaat kesetaraan gender begitu jelas tapi hambatannya juga masih sangat nyata di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
“Dalam konteks Indonesia, partisipasi wanita di dunia kerja hanya 55 persen. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan pekerja pria sebesar 83 persen. Bahkan wanita yang bekerja tersebut di sektor informal dan usaha kecil dan menengah,” tambahnya.
Bentuk diskriminasi lainnya adalah dari sisi gaji antara wanita dan pria sebesar 23 peprsen. Artinya, wanita mendapat gaji 23 persen, lebih rendah dibandingkan pria untuk pekerjaan yang sama.
“Persepsi masyarakat masih menunjukkan mayoritas pekerjaan hanya cocok dikerjakan oleh pria,“ tambah Menkeu.
Untuk mengurangi terjadinya ketidaksetaraan gender, Pemerintah Indonesia fokus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendorong kemudahan akses bagi kesetaraan gender misalnya adanya perkembangan teknologi memberikan kesempatan bagi wanita untuk dapat bekerja di rumah. Oleh karena itu, Pemerintah secara serius memberdayakan sektor tersebut. []