Mendadak Kena Prank? Yusril Ngaku Terkecoh, Sebut Ada Penyelundupan Hukum di Putusan MK
Jakarta— Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB) Yusril Ihza Mahendra melontarkan kritik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres-cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah/ sedang menjabat sebagai!-->…

