BPS: Masyarakat Makin Antikorupsi

THE ASIAN POST,  JAKARTA ― Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan perilaku masyarakat semakin antikorupsi.

Hal ini dilihat dari hasil survei yang dilakukan BPSterhadap 9.952 rumah tangga di 33 provinsi di tanah air.

Hasilnya, diperoleh angka Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2019 sebesar 3,70 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2018 sebesar 3,66.

“Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (16/9) lalu.

Menurutnya, IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan dimensi pengalaman.

Dimensi persepsi berupa penilaian/pendapat terhadap kebiasaan perilaku anti korupsi di masyarakat.

Sementara itu, Dimensi Pengalaman berupa pengalaman anti korupsi yang terjadi  di masyarakat.

Hasil survei menunjukkan, indeks persepsi dari tahun 2012 sampai dengan 2018 menunjukkan adanya peningkatan, tetapi pada tahun 2019 mengalami penurunan.

“Hal ini menunjukkan menurunnya pemahaman dan penilaian masyarakat terhadap perilaku anti korupsi,” ujar Suhariyanto.

Sebaliknya, pada indeks pengalaman, terjadi fluktuasi dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018, hingga mencapai momen tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 3,65.

Sejalan dengan indeks pengalaman, nilai IPAK juga menunjukkan adanya fluktuasi. Pada tahun 2019, nilai IPAK sebesar 3,70, lebih tinggi dibanding IPAK 2018 (3,66). []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.