Ironis! Setahun Penderitaan Yuddy Renaldi dan Senyapnya Keadilan KPK
Oleh: Tim Asian Post
Maret 2025, genap setahun sudah. Bagi sebagian orang, setahun mungkin hanya putaran waktu yang biasa.
Namun bagi Yuddy Renaldi, setahun terakhir adalah perjalanan panjang melalui lembah kekelaman yang tak pernah ia bayangkan akan ia tapaki.
Ia pernah berdiri tegak di puncak, memandang bangunan kokoh yang ia cintai: Bank BJB.
Bukan sekadar perusahaan tempatnya bekerja, tetapi rumah kedua.
Di setiap pertemuan dengan kawan-kawan bankir, dengan dada membusung ia bercerita tentang bank kebanggaan Jawa Barat itu.
“Ini rumah kedua saya,” ujarnya selalu, dengan mata berbinar.
Bersama tim pengurus, Yuddy membangun kemajuan, merajut jaringan, menata kelola dengan baik.
Di bawah komandonya, laba Bank BJB mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Deviden mengalir deras ke pangkuan pemegang saham.
Yang lebih utama, karyawan merasakan kebahagiaan, kesejahteraan, dan semangat untuk memajukan bank.
Talenta-talenta muda bergelar master dari universitas prestisius di dalam dan luar negeri berebut ingin bergabung.
Saat itu, bisik-bisik di kalangan perbankan menyebut Bank BJB layaknya “Bank Himbara ke-6″—sebuah pujian yang tak ternilai atas kemajuan teknologi IT, digital banking, dan jaringannya yang mendunia.
Semua keindahan itu runtuh dalam sekejap.
Maret 2025, sebuah surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba.
Ironisnya, lembaga yang selalu ia hormati dan sering ia mintai pendapat melalui Koordinator & Supervisi Pencegahan Daerah (Korsupgah) untuk perbaikan tata kelola, kini justru menyeret namanya sebagai tersangka dugaan korupsi dana non-budgeter iklan Bank BJB.
Di ruang rapat yang dingin, di hadapan para pengurus bank yang dipimpinnya, Yuddy berusaha tegar. Ia menerima tuduhan yang baginya amat keji dan dzalim.
Tuduhan atas perbuatan yang tak pernah ia lakukan, apalagi ketahui. Nama-nama agensi yang ikut ditersangkakan, satu pun tak ia kenal.
Jiwa dan hatinya hancur saat itu juga. Namun di depan anak buahnya, ia pilih menunjukkan batu karang, bukan pecahan kaca.
“Teruslah bekerja baik, jaga integritas,” pesannya lirih dalam hati.
Ia tak ingin Bank BJB yang dibangun dengan keringat dan air mata itu runtuh hanya karena framing pemberitaan yang mulai bertebaran.
Setiap hari, selama berbulan-bulan, palu godam penghancur reputasi itu dipukul melalui pernyataan Direktur Penyidikan dan Juru Bicara KPK.
Dengan senyum, tanpa beban, mereka menyampaikan narasi negatif ke media. Yuddy, sang arsitek kemajuan Bank BJB, dipahat ulang menjadi koruptor di mata publik.
Pilihan pun tiba: bertahan dan membawa bank ke dalam pusaran pemberitaan negatif, atau mundur demi menjaga nama baik rumah kedua yang sangat ia cintai.
Ia memilih yang kedua. Masih ada empat tahun masa tugas, tetapi ia korbankan.
Reputasi Bank BJB lebih penting dari segalanya.
Setelah itu, penderitaan fisik, jiwa, dan batin bertubi-tubi datang. Aset dan harta benda disita dan diblokir tanpa kecuali.
Bukan hanya hasil jerih payahnya di Bank Mandiri dan Bank BNI, tetapi juga warisan orang tuanya, bahkan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) hasil kerja di Bank BJB.
Semua disapu bersih. KPK seolah ingin memiskinkannya dengan “show of force”, mengabaikan asas praduga tak bersalah yang semestinya menjadi panglima hukum di negeri ini.
Hidup Yuddy dan keluarganya menjadi memprihatinkan. Di saat seperti ini, yang menopang adalah anak, teman, sahabat, dan saudara yang masih percaya bahwa Yuddy adalah orang jujur.
Mereka tahu, Yuddy hidup sederhana, tak bermewah-mewah, menabung untuk masa pensiun.
Berbulan-bulan pemeriksaan bergulir. Saksi demi saksi diperiksa, termasuk Ridwan Kamil dan sejumlah pihak lain yang membuat ruang penyidikan kadang terasa seperti panggung infotainment.
Namun, tak satu pun bukti aliran dana sebesar angka fantastis Rp222 miliar yang disebut-sebut merugikan keuangan negara itu ditemukan.
Bahkan, hingga akhir tahun buku 2025, Bank BJB masih membukukan laba sebesar Rp 1,08 triliun.
Fakta ini adalah tamparan bagi asumsi adanya kebocoran atau kerugian di bank tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun tak pernah merilis dokumen apa pun yang menyebut adanya kerugian negara terkait kasus ini.
Berkas-berkas di bank, rumah Yuddy, dan tersangka lainnya, termasuk Ridwan Kamil, digeledah berkali-kali. Tak satu rupiah pun uang hasil korupsi ditemukan. Dari internal KPK, kabar yang simpang siur.
Namun, informasi yang sampai ke publik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memeriksa riwayat keuangan Yuddy berdasarkan LHKPN.
Hasilnya? Tidak ditemukan penyalahgunaan dana atau aliran dana non-budgeter iklan BJB. Lalu, mau apa lagi?
Pertanyaan itu terus menggema di benak Yuddy dan mereka yang menyaksikan kasus ini.
Lalu, apa yang tersisa? Hanya luka. Hanya sakit yang tak kunjung reda. Hanya penderitaan yang disaksikan keluarga.
Yuddy, yang kini sakit keras akibat tekanan batin bertubi-tubi, hanya punya satu harapan kecil. Bukan ganti rugi materi, bukan pembebasan status. Hanya permohonan maaf.
“Hanya permohonan maaf dari KPK saja sudah cukup baginya untuk memperbaiki nama baiknya sebelum hidupnya berakhir,” ujarnya lirih pada teman-teman yang menjenguknya.
“Slogan ‘Berani Jujur, Hebat’ yang selalu digembar-gemborkan, beranikah mereka jujur dan meminta maaf?” tanya Yuddy dalam hati.
Pertanyaan itu menggantung, tanpa jawaban.
Dalam penderitaan yang berkepanjangan ini, di saat kesehatannya makin merosot, Yuddy memilih pasrah dan tawakal. Ia melihat semua ini sebagai cobaan dari Allah SWT.
Ia percaya, Tuhan tidak tidur. “Allah akan selalu melindungi dirinya dan akan memberikan cahaya kebenaran dari cobaan yang maha berat ini,” bisiknya penuh keyakinan.
Ia yakin, keadilan sejati bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat nanti. Dan di negeri yang masyarakatnya mulai gerah dengan kekejian dan kedzaliman hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, harapan Yuddy mungkin bukan sekadar isapan jempol belaka.
Setahun sudah berlalu. Setahun yang penuh penderitaan dan pertanyaan tanpa jawab.
Sebuah kehidupan dimatikan secara perdata dan pidana hanya karena asumsi sederhana: “Yuddy sebagai Dirut pasti tahu.” Asumsi yang singkat, tapi begitu mematikan.
Di ruang tamu rumahnya yang kini sunyi, Yuddy masih menunggu. Menunggu cahaya kebenaran yang ia yakini akan datang, meski tubuhnya makin lemah dimakan waktu dan sakit.
Kita hanya bisa bertanya, sampai kapan segelintir manusia yang mengemban amanah “menjaga keadilan dan kebenaran” akan terus membiarkan slogan itu hanya tinggal slogan?
Dan kita, masyarakat yang menyaksikan, hanya bisa berharap bahwa di negeri ini, kehormatan, harga diri, dan integritas bukanlah barang murah yang bisa dihancurkan dengan framing dan asumsi belaka.
Ya, Yuddy Renaldi bankir bertangan dingin penuh integritas yang ditersangkakan oleh KPK tanpa diperiksa lebih dulu itu sudah setahun menderita luar dalam. (*)


