Jokowi Persilakan Nuril Ajukan Amnesti
THE ASIAN POST, MANADO ― Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril, guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, NTB.Nuril dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena merekam percakapan telepon berisi…