THE ASIAN POST, JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tertahan di triwulan I 2019. Menurut data Bank Indonesia (BI), perekonomian Indonesia masih bertumpu di Jawa (58,5%) dan Sumatera (22%). Padahal, setiap daerah di Indonesia punya hak dan kesempatan yang sama untuk lebih maju.
Salah satu kunci utamanya ada di tangan kepala daerah. Jika kepala daerah bisa mengoptimalkan potensi daerahnya, tentu perekonomiannya bisa ikut terangkat.
“Sudah waktunya menjadikan ekonomi sebagai panglima. Kepala daerah yang mempunyai visi dan ekonomi kuat selayaknya dapat suara dan menjadi kepala daerah. Tidak mudah memang, tapi bukan tidak bisa,” ujar Pemimpin Redaksi The Asian Post, Eko B Supriyanto, di Jakarta, Jumat (26/7).
Sementara itu, badan usaha milik daerah (BUMD) juga punya peran penting dalam mendukung program pembangunan di daerahnya. Sebagai entitas bisnis, BUMD, termasuk BUMD keuangan berbentuk bank, yakni bank pembangunan daerah (BPD), dan bank perkreditan rakyat (BPR)/ bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) milik pemerintah daerah (pemda), tidak bisa hanya bergantung pada pemdanya. Mereka harus mampu bersaing secara profesional di industrinya masing-masing.
“Kita berharap, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi tidak hanya di Jawa dan Sumatera, tapi bisa lebih menyebar ke Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lainnya yang lebih merata. Jangan sampai otonomi daerah cuma melahirkan raja-raja kecil di daerah,” ujarnya.
The Asian Post menyelenggarakan “Anugerah Kepala Daerah dan BUMD Terbaik 2019” sebagai bentuk apresiasi bagi pemda beserta kepala daerahnya, kota dan kabupaten terbaik, serta BUMD yakni BPD dan BPR/BPRS milik pemda dalam mendorong ekonomi daerahnya lebih maju.
Kriteria penilaian untuk pemda terbaik yang terdiri atas 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota ini berdasarkan indeks ekonomi, sosial, keuangan, dan daya saing.
Berikut, pemda yang mendapatkan special awards
Selanjutnya, penilaian untuk kota dan kabupaten difokuskan pada aspek ekonomi, sosial, daya saing, industri, dan pertanian.
Hasilnya, sebanyak 13 kabupaten dan kota terbaik yang terbagi dalam lima aspek penilaian tersebut.
Berikut, anugerah kepada kota dan kabupaten terbaik
Sementara, kriteria penilaian untuk BUMD yakni BPD dan BPR/BPRS milik pemda terbaik berdasarkan indikator permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi.
Sebanyak 14 BPD meraih predikat “the best”, mereka terbagi dalam lima kelompok berdasarkan aset.
Selain itu, sebanyak 82 BPR milik pemda yang terbagi ke dalam tujuh kelompok aset berhasil meraih predikat “the best”. Sementara, predikat “the best” juga diraih 13 BPRS milik pemda yang terbagi ke dalam tiga kelompok aset.