Tingkatkan Ekonomi, Indonesia Perlu Dorong Ease of Doing Business

THE ASIAN POST, JAKARTA – Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Febrio N Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga penghujung 2019 hanya 5,0 persen. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi karena tingkat kemudahan berbisnis (ease of doing business) di Indonesia yang masih kurang.

“Sekarang Indonesia berada di peringkat 73 (ease of doing business), tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Pemerintah, ibaratnya dalam beberapa tahun PR-nya kurang dikerjakan untuk ease of doing business,” ujarnya dalam acara Seminar Riset Stabilitas Sistem Keuangan BI di Yogyakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Febrio menambahkan, ease of doing business di Indonesia bukan hanya persoalan angka semata, namun juga ditunjukkan dengan mengalirnya dana investasi yang masuk ke Indonesia. Jika tingkat kemudahan berbisnis Indonesia tidak baik, jangankan investor asing, investor domestik pun akan keluar.

“Sebenarnya ini adalah PR yang sudah diketahui pemerintah. Kami selalu dorong dua hal utk ease of doing business ini, yang pertama perizinan dan kedua adalah biaya ekspor dan impor,” tambahnya.

Febrio mengatakan, tahun 2019 nilai investasi Indonesia memang lemah. Awal tahun proyeksi pertumbuhannya di atas 6 persen (yoy), namun kenyataannya saat ini hanya 5,5 persen.

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.