Ekosistem Bisnis Masih Bobrok, Dalang Maraknya Korupsi di BUMN

THE ASIAN POST, JAKARTA – Beberapa waktu terakhir, kita dikejutkan oleh maraknya penangkapan jajaran direksi BUMN akibat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini membuktikan bahwa kultur korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih sangat kental.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah  membenarkan bahwa sistem perekonomian Indonesia masih rusak hingga kini akibat korupsi merajalela di mana – mana. Mengurus sesuatu harus ada ‘uang pelicin’ nya jika ingin ‘goal’. Tak heran, bila kesempatan untuk meraup keuntungan secara ilegal demi diri sendiri atau kepentingan perusahaan sudah menjadi praktik yang wajar di Tanah Air.

“Dilihat dahulu kasusnya, ada kasus korupsi untuk perkaya diri sendiri, atau demi pelicin proyek di perusahaan kan. Terkadang direksi juga terpaksa memberikan suap, sehingga kena kasus korupsi agar proyek bisa mudah dijalankan atau dapat proyek,” terang Piter, Kamis (3/10), seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.

Ia menjelaskan lebih lanjut, pihak – pihak yang tidak ingin korupsi, terpaksa harus korupsi demi kepentingan perusahaan untuk mendapatkan prestasi kinerja yang gemilang. “Direksi itu bisa saja tak korupsi, tapi kinerja atau prestasi perusahaan jadi segitu saja, karena proyek begitu saja. Kalau mau kinerja bagus, ya pelicin mau tak mau harus tersedia,” jelasnya.

Contoh yang paling sederhana dan nyata dari kasus ini adalah urusan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung yang hendak dijadikan bisnis properti kemungkinan besar akan sulit diterbitkan bila tidak ada pelicin. Ia berkata bahwa persoalan seperti ini sangat marak terjadi di Indonesia.

“Ya kalau mau tidak ada uang pelicin, tidak perlu punya prestasi saja sekalian, jadi yang penting aman. Pimpinan BUMN pilih selamat atau kinerja baik (tapi terjerat kasus korupsi),” lanjutnya.

Senada dengan Piter, Managing Director Lembaga Management FEB Universitas Indonesia Toto Pranoto menyatakan bahwa selama BUMN masih harus mengeluarkan banyak biaya non teknis untuk kelancaran bisnis, maka korupsi pun susah untuk dihindari. Menurutnya, tidak ada jalan lain selain konsistensi penegakan hukum dan perbaikan ekosistem melalui sistem pencegahan korupsi yang optimal.

“Lalu Kementerian BUMN juga harus melakukan seleksi yang ketat untuk calon direksi. Bagi calon direksi yang bermasalah, sebaiknya dihindari,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirut PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS). Sebelumnya lagi, Dirut Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel pada Maret 2019.  Selain itu, Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk Sofyan Basir juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada April 2019.

Kemudian, Dirut dan Direktur Pemasaran I PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan dan Kadek Kertha Laksana turut menjadi tersangka kasus korupsi pada awal September 2019. Setelah itu semua, masih ada Dirut Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap impor ikan 2018. (Steven)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.