OJK Beberkan Kerugian Investasi Bodong Rp116 Triliun, Ada yang Pakai Modus Baru
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian yang diderita masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp116 triliun.Kerugian yang bernilai fantastis itu terjadi selama lima tahun, yakni sepanjang 2018-2022.Kepala!-->!-->!-->!-->!-->…