Mega Syariah Siapkan Siasat Ini, Hadapi Naiknya PPN 12 Persen
Jakarta - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, diproyeksikan akan memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat. Penurunan daya beli ini dapat berdampak pada penurunan permintaan!-->…