Pembunuh dan Pembakar Ayah-anak Terancam Hukuman Mati
THE ASIAN POST, JAKARTA ― Empat pelaku yang menghabisi nyawa ayah-anak hingga membakarnya, terancam hukuman mati, sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.“(Empat pelaku) Pasalnya 340 KUHP,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro…

