THE ASIAN POST, JAKARTA ― Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam akan memenggal Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Kombes Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (15/5).
Dari keterangan sementara, Argo mengatakan, pelaki mengakui bahwa dirinya adalah perempuan yang ada dalam video tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut,” ujar Kombes Argo.
Menurut Argo, pelaku yang diketahui berinisial I itu kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi masih mendalami keterangan motif pelaku merekam dan menyebarkan video pengancaman tersebut.
Dari informasi, IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, pada rabu (15/5/2019) siang.
IY saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti diberitakan laman milik Polda Metro Jaya, PMJNews.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang berisi ancaman ancaman kepada presiden. Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) lalu.
Dalam video tersebut, IY yang mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. []