Waduh! Warga dari 12 Negara Ini Dilarang Masuk Amerika, Habib Yaman Ikut Kena Dong?
Jakarta — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuktikan ancamannya: melarang seluruh warga dari 12 negara masuk ke wilayah AS.
Pemberlakuan larangan tersebut secara resmi mulai berlalu sejak Senin (9/6) dini hari lalu.
Di beberapa bandara di AS, seperti Bandara John F. Kennedy, telah disiapkan petugas khusus untuk mengeksekusi keputusan “gila” Trump itu.
Menurut Gedung Putih, larangan tersebut mencakuo semua jenjs perjalanan ke AS oleh warga dsri 12 negara tersebut.
Berikut ini 12 negara yang warganya dilarang Trump masuk wilayah AS:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Kongo-Brazzaville
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman.
Selain 12 negara, Trump juga memberlakukan larangan sebagian bagi para pelancong dari 7 negara berikut ini:
- Burundi
- Kuba
- Laos
- Sierra Leone
- Togo
- Turkmenistan
- Venezuela.
Untuk yang 7 negara ini, beberapa visa kerja sementara masih akan diizinkan. DW