Sikap “Bisu” Indonesia Atas “Penculikan” Presiden Venezuela
Oleh: Mikail Mo, Peneliti dari The Asian Institute for Economic and Capital Market (AIEC)
DIAM. Hanya diam saja. Sunyi. Tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah tentang “penculikan” Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Tindakan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat melewati batas negara merupakan langkah mengerikan.
Bagaimana itu jika juga terjadi di negara lain, termasuk Indonesia? Politik bebas aktif telah berubah menjadi politik pasif reaktif.
Menurut catatan The Asian Institute for Economic and Capital Market (AIEC), dalam panggung politik internasional yang kerap dipenuhi hiruk-pikuk kecaman dan dukungan. Dan, sikap diam Indonesia atas “penculikan” atau upaya penahanan terhadap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) bukan sekadar kelalaian diplomatik.
Diam Indonesia adalah sebuah pernyataan politis nyaring, yang mengungkapkan paradoks dan kelemahan mendalam dalam postur ekonomi-politik Indonesia di tataran global.
Ketidakhadiran suara resmi itu bukanlah netralitas. Akan tetapi, sebuah keputusan yang sarat dengan pertimbangan pragmatis sempit.
Hal ini justru mengikis prinsip-prinsip dasar politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini dikibarkan.
Secara resmi, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif, yang seharusnya menjadikannya vokal dalam menentang segala bentuk intervensi asing dan pelanggaran kedaulatan sebuah negara, sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
Venezuela, terlepas dari kontroversi internalnya, adalah negara berdaulat. Upaya AS untuk menangkap dan membawa Maduro ke pengadilan AS dengan tuduhan narkotika, yang dianggap banyak pengamat hukum internasional sebagai overreach yurisdiksi.
Bahkan bentuk “hukum rimba” global — adalah sebuah preseden berbahaya. Jika Indonesia diam, lantas di manakah komitmennya pada penghormatan kedaulatan dan hukum internasional
Jawabannya, bisa jadi terletak pada kalkulasi ekonomi-politik yang dingin. Indonesia terjebak dalam dilema klasik negara berkembang: antara menegakkan prinsip dan menjaga kepentingan ekonomi dengan kekuatan besar.
AS tetap menjadi mitra dagang dan investasi yang sangat penting, sekaligus sumber teknologi, serta memiliki pengaruh kuat di lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Dan, mengkritik AS secara terbuka untuk membela Venezuela—sebuah negara yang telah diisolasi dan dihukum berat secara ekonomi oleh AS—dianggap terlalu berisiko.
Jakarta khawatir akan pembalasan dagang, tekanan pada nilai tukar Rupiah, atau hambatan dalam aliran investasi. Diam, dalam logika ini, adalah pilihan yang lebih aman.
Kehilangan Martabat
Namun, pilihan “aman” ini justru mengandung biaya strategis yang mahal.
Pertama, sikap ini mengikis kredibilitas Indonesia sebagai pemimpin di Dunia Selatan (Global South).
Negara-negara non-blok dan berkembang mengharapkan Indonesia, dengan kekuatan ekonominya dan sejarah perjuangan anti-kolonialisme, untuk bersuara lantang menentang hegemoni dan standar ganda.
Diamnya Indonesia atas aksi AS terhadap Maduro—sementara kerap vokal pada isu Palestina—menciptakan persepsi tentang inkonsistensi dan oportunisme.
Jelas ini merusak modal politik yang telah lama dibangun.Kedua, diamnya Indonesia memperkuat narasi bahwa hukum internasional hanya berlaku bagi yang lemah.
Jika suatu saat Indonesia berhadapan dengan tekanan serupa dari kekuatan besar, atas nama kepentingan strategis mereka, kepada siapa ia akan berteriak?
Dengan tidak membela prinsip kedaulatan hari ini, Indonesia secara tidak langsung melemahkan posisinya sendiri di masa depan.
Ketiga, dari sudut pandang ekonomi politik yang lebih luas, sikap ini mencerminkan ketergantungan struktural yang belum terputus.
Perekonomian Indonesia masih sangat terikat dengan pusat-pusat kapital global, membuatnya rentan terhadap tekanan politik.
Alih-alih memanfaatkan kekuatan ekonomi yang tumbuh untuk mendorong multipolaritas dan tata kelola global yang lebih adil, Indonesia justru memilih untuk tunduk pada polarisasi yang ada, berada di pinggiran tanpa suara yang jelas.
Keempat, atau bisa jadi Kementrian Luar Negeri belum mendapat petunjuk Presiden Prabowo, karena banyak kritik terhadap kementerian luar negeri yang jarang tampil ke public dan tidak seperti Menteri Luar Negeri yang pernah dimiliki Indonesia. Tidak ada direction yang jelas kepada para duta besar.
Itu setidaknya kritik dari Dino Patti Djalal, diplomat yang besar di Kemenlu.
Dari Bebas-Aktif Menjadi Pasif-Reaktif
Jelas dengan sikap diam dan adem ayem seperti tidak terjadi sesuatu menimbulkan pertanyaan besar.
Ketiadaan pernyataan resmi ini harus diingatkan bukan sebagai kehati-hatian diplomatic. Tetapi, sebagai kegagalan strategis dan moral. Politik luar negeri Indonesia tampak telah tereduksi dari “bebas-aktif” menjadi “pasif-reaktif”. L
Dan, hanya aktif ketika tidak ada risiko ekonomi signifikan. Sikap ini adalah pengkhianatan terhadap semangat Konferensi Asia-Afrika 1955, di mana Indonesia menjadi pelopor penentangan terhadap segala bentuk penindasan bangsa atas bangsa lain.
Pemerintah Indonesia bisa saja berargumen bahwa sikapnya adalah bentuk “quiet diplomacy”.
Namun, tanpa tekanan publik dan sikap resmi yang jelas, diplomasi sunyi hanya menjadi samaran untuk ketidakberpihakan yang takut pada konsekuensi.
Jika Indonesia ingin benar-benar menjadi kekuatan menengah yang disegani. Maka, Indonesia harus berani mendefinisikan kepentingan nasionalnya.
Tidak hanya dalam kerangka stabilitas makroekonomi jangka pendek. Tetapi — juga dalam kerangka membangun tatanan dunia yang lebih berkeadilan di mana kedaulatan hukum dijunjung tinggi.
Diam atas “penculikan” Maduro adalah sinyal berbahaya. Ia mengabarkan kepada dunia bahwa bagi Indonesia, prinsip kedaulatan memiliki harga—dan harga itu ternyata bisa ditawar demi stabilitas ekonomi dengan AS.
Bisa jadi — dalam jangka panjang, transaksi semacam ini justru akan membuat Indonesia semakin kehilangan harga diri, pengaruh, dan kemampuan untuk membentuk masa depannya sendiri di panggung global.
Amerika Serikat sudah memulai merusak tatanan yang diawali dengan Perang Dagang.
Trump mengintervensi negara bukan karena sekadar soal narkoba. Tapi, pasti akan menghisap kekayaan minyak Venezuela. Dan, AS mahir jika bicara minyak, seperti pernah terjadi di Irak (Saddam Husein) dan Libya (Moamar Ghadafi).
Saatnya Indonesia menemukan kembali suaranya, bukan hanya untuk Venezuela. Tetapi, untuk martabatnya sendiri dan masa depan tata kelola dunia yang lebih setara.
Jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi penonton yang baik dalam drama penjajahan bentuk baru, di mana hukum terkuatlah yang selalu berdaulat.
Ngerinya! Bisa saja terjadi pada Indonesia dan masyarakat dunia juga akan “bisu” seperti diam seribu bahasanya pemerintah Indonesia. (*)


