Syafruddin Temenggung Diputus Bebas
HE ASIAN POST, JAKARTA — Eks Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA), Selasa (9/7).“Melepaskan terdakwa tersebut…