OJK Perkuat Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat (15/3).
Kick Off Meeting ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko di industri keuangan.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan, acara ini merupakan kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA). Tujuannya, memberikan orientasi kepada praktisi serta profesional manajemen risiko di SJK.
Sophia Wattimena menyampaikan bahwa penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industri jasa keuangan dan perekonomian yang sangat cepat.
“Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.
Menurutnya, cyber security, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific.
Sejalan dengan hal tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia. Ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.
Secara khusus Sophia menyampaikan tantangan risiko yang dihadapi SJK pada 2024 antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK.
Kemudian, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).
Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).
“OJK juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko,” sambungnya.
Hal itu dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.
Ketua Umum IRMAPA Charles R. Vorst menyampaikan, mengacu pada standar praktik terbaik dunia ISO 31000 yang telah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta dari para pimpinan untuk membangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, dimana di dalamnya terdapat kepemimpinan dan komitmen. (*) RAL