OJK: Pekerja Migran di LN Kerap Jadi Sasaran Empuk Investasi Bodong, Apa Penyebabnya?
Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Pekerja Migran (PMI) Indonesia kerap menjadi sasaran kejahatan para pelaku investasi ilegal.
Lemahnya wawasan PMI soal investasi keuangan rentan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi penipuan.
“Banyak (PMI) yang menjadi korban investasi di luar negeri. Sudah nyari uang susah, tapi malah menjadi korban investasi ilegal,” ujar Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK, Hudiyanto, di El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (25/3/2024)
Pekerja migran yang sedang berada di luar negeri itu berulang kali dijadikan ‘sasaran empuk’ aksi penipuan. Pelaku sudah mengetahui bahwa pekerja migran Indonesia, sudah mengantongi uang yang besar usai bekerja selama bertahun-tahun di luar negeri. PMI yang tak mengerti soal seluk beluk pengelolaan keuangan, akan mudah termakan rayuan.
“Tentunya mereka di luar negeri menjadi incaran ya, incaran. Karena mereka memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, para PMI yang baru pulang dan mendarat di bandara ini sudah diincar. Mereka disodorkan dengan Janji-janji palsu adanya keuntungan investasi yang besar.
“Jadi mereka ini juga dijanjikan keuntungan 15-20 persen. Karena diiming-imingi, akhirnya ikutan semua,” ucapnya.
Menyikapi banyaknya kasus yang terjadi, OJK mewanti-wanti para pekerja migran asal Indonesia agar tidak tergiur dengan janji manis keuntungan besar dari para pelaku. Ia juga meminta agar generasi muda lebih bijak dalam mengelola keuangan. (*) RAL