OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Aman, Korban Demo Dapat Kemudahan Pembiayaan
Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor keuangan Indonesia tetap terjaga meski dihantam dampak demonstrasi yang berujung perusakan pekan lalu.
OJK meminta lembaga jasa keuangan memberikan kemudahan akses dan pembiayaan khusus bagi masyarakat terdampak.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, meski pasar sempat merespon gejolak yang terjadi dan berdampak pada peningkatan volatilitas, namun dampaknya relatif masih terbatas.
“Indikator keuangan nasional masih solid. Permodalan kuat, likuiditas terjaga, serta risiko dalam kendali. Bahkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Agustus sempat menembus rekor tertinggi meski pasar sempat terguncang akibat gejolak,” kata Mahendra, di Jakarta, Kamis, (4/9).
Mahendra menginstruksikan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk memberikan kemudahan akses dan penyediaan pembiayaan bagi masyarakat yang terdampak dari demonstrasi.
Untuk membantu korban terdampak, OJK menyiapkan relaksasi pinjaman bagi debitur, skema khusus pembiayaan UMKM, serta deregulasi pembiayaan di perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan pembiayaan.
OJK juga menegaskan koordinasi intensif dengan lembaga jasa keuangan tetap dilakukan agar layanan masyarakat berjalan lancar. Proses verifikasi dan pembayaran klaim dipercepat, termasuk pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal dunia.
Dalam menjaga stabilitas pasar, OJK mendorong lembaga keuangan melakukan stress test serta menyiapkan kebijakan antisipatif. Mulai dari buyback saham tanpa RUPS, penundaan short selling hingga 26 September 2025, hingga penyesuaian trading halt.
OJK, katanya, akan melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut secara berkala untuk menjaga kepercayaan investor dengan memperhatikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik.
“Diharapkan kebijakan dan langkah-langkah dimaksud tetap akan menjaga kepercayaan investor serta mengoptimalkan fungsi intermediasi,” ujar Mahendra. (*) Ranu Arasyki Lubis