THE ASIAN POST, JAKARTA ― Komite Ekonomi dan Industri Nasional mendorong pemerintah untuk tidak bergantung pada capital inflow karena akan menjadi liabilitas di masa yang akan datang dan akan menjadi beban bagi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
Sebagai informasi, capital inflow terdiri dari investasi langsung (modal ekuitas dan utang), investasi portofolio (modal ekuitas dan utang), derivatif finansial, dan investasi lainnya.
“Investasi berbasis utang harus diwaspadai karena dalam jangka panjang akan menjadi liabilitas dan memberikan pengaruh terhadap neraca pembayaran,” kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta, di Jakarta, awal pekan ini.
Oleh karena itu, tegas Arif, utang harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,” katanya.
Ia mengingatkan, investasi langsung dan investasi portofolio berbasis utang akan diikuti dengan kewajiban pembayaran bunga.
Selain harus menjaga NPI, pemerintah juga harus terus memperbaiki neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) dengan cara menekan impor dan menggenjot ekspor.
Seperti yang diketahui, data Bank Indonesia menyebutkan, NPI kuartal I/2019 surplus sebesar USD2,4 miliar. Meskipun demikian, nilai tersebut turun bila dibandingkan dengan surplus kuartal IV/2018 sebesar USD5,4 miliar. Sementara itu, defisit CAD kuartal I/2019 menunjukkan perbaikan, yakni sebesar USD7 miliar atau setara 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto.
“Jangan sampai, peningkatan surplus neraca perdagangan yang terjadi pada tiga bulan awal tahun ini tidak dapat ditingkatkan atau bahkan tidak dapat dipertahankan secara terus menerus,” katanya.
Upaya itu, menurut Arif harus dilakukan agar stabilitas sistem keuangan dalam rangka stabilitas likuiditas dapat terjaga.
Dikatakan, beberapa sektor yang memperberat CAD adalah jasa pemeliharaan dan perbaikan, jasa transportasi, jasa asuransi dan dana pensiun, jasa keuangan, biaya penggunaan kekayaan intelektual, jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi dan jasa bisnis lainnya.
“Hal ini harus dipahami dengan baik oleh pemerintah terutama Kementerian Perdagangan sehingga dapat direspons dengan kebijakan-kebijakan yang cepat,” ucapnya.