Jelang Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara, Kondisi Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat
THE ASIAN POST, JAKARTA — Jelang sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Republik Indonesia, Kamis (1/8), kondisi udara Jakarta masih tergolong tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan asianpost.id dari AirVisual, Jakarta lagi-lagi berada di peringkat pertama kota di dunia dengan udara paling tidak sehat.
Hingga hari ini, pukul 10.45 WIB indeks kualitas udara mencapai level 158 AQI dengan parameter polusi udara PM2,5 dan konsentrasi 68,9 mikrogram/m3.
Artinya, udara Jakarta tergolong tidak sehat untuk kelompok senstif.
Kualitas udara terburuk berada di kawasan Rawamangun dengan indeks 164 dan terendah di Kemayoran (62). Urutan kedua berada di Pejaten Barat (160). Kemudian, Mangga Dua (156), Gelora Bung Karno (141), dan Kedutaan AS (112).
Dengan kondisi ini berarti setiap orang mungkin mulai mengalami beberapa efek kesehatan yang merugikan, dan kelompok sensitif bakal mengalami efek yang lebih serius.
Masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas. Bahkan tidak disarankan untuk bersepeda.
Atas situasi ini, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup, serta 31 orang yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada tujuh lembaga pemerintahan melalui PN Jakarta Pusat, pada 4 Juli ini.
Dasar aduannya atas ketidakpuasan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang dianggap terlalu berpolusi.
Gugatan tersebut ditujukan kepada tujuh lembaga pemerintahan yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. []