ISIS Tunggangi Aksi 22 Mei

THE ASIAN POST, JAKARTA ― Aksi unjuk rasa yang berlangsung tanggal 21 dan 22 Mei lalu, di depan kantor Bawaslu, disinyalir telah ditunggangi kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.

Dugaan ini diperoleh dari informasi aparat kepolisian dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

“Mereka merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, di Jakarta (23/5).

Menurut Iqbal, kedua tersangka mengaku telah berniat untuk jihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

Polisi juga tidak bersandar hanya pada pengakuan tersangka.

“Kami temukan bukti-bukti kuat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu Ketua Dewan Syuro Garis adalah Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Baca juga...

Kelompok itu, bahkan, menurut Iqbal pernah mengirimkan kadernya untuk melakukan perjuangan ke Suriah.

“Penting dilaporkan ke publik bahwa benar ada kelompok-kelompok penunggang gelap kegiatan unjuk rasa,” kata dia.

Saat ini, menurut Iqbal,  pihaknya sedang mengejar tokoh yang sudah disebut dua tersangka itu.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.