Innalillahi! Rahmat Waluyanto, Mantan Wakil Ketua DK OJK, Meninggal Dunia

Jakarta — Inalillahi wa innailahi rajiun. Wakil Ketua Ototritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012- 2017, Rahmat Waluyanto, Ak, MBA, Ph.D. meninggal dunia, Senin, 10 April.2023, pukul 01.11 WIB.

Kepergian Rahmat Waluyanto dikabarkan oleh mantan anggota DK OJK Kusumaningtuti S Soetiono melalui WAG Sahabat Ketoprak.

“Berita duka dari Bu Wina: Tuhan sudah panggil Pak Rahmat Waluyanto pd pk 01.22, tgl 10 April 2023, dalam usia yg ke 66 th (1956 – 2023). RIP Rahmat Waluyanto , Senin, 10 April 2023, jam 01.11 (03 – 10 – 1956 / 04 – 10 – 2023)”.

Belum ada informasi dimana jenazah Rahmat Waluyanto disemayamkan dan akan dimakamkan.

Rahmat Waluyanto memiliki pengalaman lebih dari 32 tahun di bidang keuangan negara dan sektor jasa keuangan. Setelah purnatugas di OJK sebagai Wakil Ketua DK OJK prriode 2012 – 2017, dia aktif di perusahaan konsultan.

Mengawali karier di Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto terakhir menjabat sebagai termasuk Dirjen Pengelolaan Utang dan Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, sebelum terpilih sebagai anggota DK OJK.

Mendapatkan gelar PhD di bidang akuntansi dan keuangan dari Birmingham University di Inggris, Master of Business Administration dari Daniels College of Business University of Denver, Colorado, dan Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada.

Setelah tidak menjabat Wakil Ketua DK OJK, Rahmat Waluyanto diangkat sebagai Komisaris Independen PermataBank pada 24 April 2018, dan diangkat kembali pada RUPS Tahunan tanggal 14 April 2020.

Dia juga menjabat sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.

Dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di Pasar Modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk sejak 16 Juni 2020.

Berikut ini perjalanan panjang karier Rahmat Walyunato:

  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012 sampai dengan Juli 2017, yang bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT;
  • Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012;
  • Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara Kementerian Keuangan dari Juli 2004 sampai dengan Oktober 2006;
  • Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004; dan
  • Kepala Sub Direktorat Akuntansi dan Jasa Penilai di Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan dari Februari 2000 sampai dengan Februari 2001. DW
You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.