Demo Berujung Anarkis, Aparat Amankan 45 Orang Pelaku Rusuh di Timika

THE ASIAN POST,  TIMIKA ― Aksi demo berujung tindakan anarkis yang terjadi di Timika, Rabu (21/8), memaksa aparat bertindak tegas.

Kepolisian Resor Mimika bersama TNI berhasil mengamankan sekitar 45 orang pelaku rusuh, setelah unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih,  Timika.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menyebut,  sebanyak 20 orang diamankan usai merusak Hotel Grand Mozza di Jalan Cenderawasih.

Sementara, beberapa lainnya diamankan usai melakukan aksi pelemparan batu ke fasilitas Kantor DPRD Mimika dan aparat keamanan swrta sekitar 15 orang lainnya, yang diketahui merupakan aktivis Komite Nasional Papua Barat/KNPB.

“Totalnya ada 45 orang yang kami amankan untuk dilakukan proses penegakan hukum, sebab tidak dibenarkan melakukan kegiatan unjuk rasa anarkis dengan cara melakukan perusakan seperti tadi,” kata AKBP Agung.

Agung menyayangkan kegiatan unjuk rasa damai warga Papua di Timika berujung dengan kericuhan.

Massa awalnya berjumlah sekitar 30-an orang bergerak dari Jalan Trikora Kwamki Baru menuju Tugu Perdamaian Timika Indah.

Selanjutnya massa terus berdatangan ke Timika Indah dan kemudian melakukan orasi.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, massa diarahkan menyampaikan aspirasi politik mereka terkait kasus rasisme yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang di Kantor DPRD Mimika.

Massa berjalan kaki dari Timika Indah menuju Kantor DPRD Mimika dengan pengawalan ketat oleh aparat keamanan.

Saat tiba di halaman Kantor DPRD Mimika, massa makin bertambah besar dengan jumlah diperkirakan mencapai sekitar 5.000-an orang.

“Esensi aspirasi yang hendak mereka sampaikan yaitu berkutat pada isu rasisme yang dialami oleh mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang,” katanya.

Polisi menegaskan bahwa semua tindakan itu tidak membenarkan.

Namun, sayangnya, orasi berubah ke arah yang sejak awal dikhawatirkan, yakni ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yaitu permintaan soal merdeka, referendum.

“Ini jelas-jelas tidak dibenarkan,” tegas Kapolres.

Hingga pukul 13.00 WIT, kegiatan orasi oleh kelompok yang menamakan diri ‘Solidaritas Masyarakat Papua Kota Timika Anti Rasisme/SMPKTAR’ masih berlangsung aman, namun seketika berubah menjadi brutal saat massa melempari batu ke arah pimpinan orasi, para anggota DPRD Mimika, Kapolres dan Dandim Mimika serta aparat TNI dan Polri yang berdiri di depan menghadap massa.

Seperti dilaporkan Antara, massa juga melempari kaca-kaca Kantor DPRD Mimika, pos satpam di pintu keluar halaman Kantor DPRD serta sejumlah mobil TNI, Polri, mobil pemadam kebakaran dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Cenderawasih tepat di depan Kantor DPRD Mimika.

“Lantaran massa sudah anarkis, tidak mematuhi aturan dan tata tertib, merusak aset pemerintah dan fasilitas umum serta fasilitas pribadi maka dengan sangat terpaksa kami harus bubarkan,” jelas AKBP Agung.

Massa yang berhamburan melarikan diri ke arah SP2 dan ke arah Kota Timika terus melakukan perusakan fasilitas umum seperti melempari kaca-kaca Hotel Grand Mozza, merusak sejumlah kendaraan pribadi, membakar tumpukan kayu dan ban di jalan raya serta melempari aparat dengan batu.

Hingga pukul 15.30 WIT, situasi Kota Timika sudah bisa dikendalikan penuh oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

“Situasi Kota Timika kini sudah bisa kami pulihkan kembali. Namun kami mengimbau agar tidak boleh ada kumpulan atau kerumunan massa karena pertimbangan situasi. Kami masih terus mendata jumlah kendaraan dan aset yang mengalami kerusakan,” kata AKBP Agung. []

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.