THE ASIAN POST, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui keterangannya lewat twitter, memberikan rincian wilayah terkait bahaya tsunami sebagai akibat dari gempa magnitudo 7,4, Jumat (2/8) malam ini pukul 19.03 di kedalaman 10 kilometer di Barat Daya Sumur-Banten di kedalaman 10 kilometer, tepatnya di posisi di LS 104.58 BT 147.
Status ancaman tsunami dikeluarkan lima menit setelah terjadinya gempa, atau pada pukul 19.08:
Pandeglang bagian selatan (Banten) – Siaga
Pandeglang Pulau Panaitan (Banten- Siaga
Lampung-Barat Pesisir-Selatan (Lampung) – Siaga
Pandeglang Bagian Timur (Banten) – Waspada
Lebak (Banten) – Waspada
Tanggamus Pulau Tabuan (Lampung) – Waspada
Sukabumi Ujung-Genteng (Jabar) – Waspada
Tanggamus Bagian Timur (Lampung) – Waspada
Lampung-Selatan Kep.Krakatau (Lampung) -Waspada
Lampung-Selatan Kep. Legundi (Lampung) – Waspada
Lampung-Barat Pesisir-Tengah (Lampung)- Waspada
Lampung-Barat Pesisir-Utara (Lampung) – Waspada
Bengkulu-Utara Pulau Enggano (Bengkulu) -Waspada
Kaur (Bengkulu) – Waspada
Pandenglang Bagian Utara (Banten) – Waspada
Lampung-Selatan Kep. Sebuku (Lampung)- Waspada
Bengkulu-Selatan (Bengkulu)- Waspada
Serang Bagian Barat (Banten) – Waspada
Seluma (Bengkulu) – Waspada
BNPB mengatakan, “masyarakat yg jauh dr pantai diharapkan tenang sampai dengan pemberitahuan selanjutnya dari pihak yg berwenang, dalam hal ini dari BMKG.”
Dalam keterangannya, BMKG akan mengkaji ulang status ancaman tsunami dua jam setelah kedatangan tsunami yang terakhir, atau tepatnya pukul 21.35 WIB. []