THE ASIAN POST, JAKARTA — Untuk mencegah terjadinya jual beli data, seperti marak beredar di media sosial, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah antisipatif.
Langkah itu adalah meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menghapus gambar-gambar mengandung unsur data penduduk seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-elektronik di internet.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Semuel (Semuel Abrijani Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo) untuk me-take down gambar-gambar KTP-el dan Kartu Keluarga yang ada di media sosial itu. Nah, dari Kominfo sedang melakukan profiling itu,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Belakangan ini viral di media sosial, sebuah grup tertutup, Dream Market Official, yang menjual dan membeli data kependudukan seperti, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Kemendagri menegaskan bahwa data-data itu bukan bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi diambil dari internet oleh para “pemulung data”.
Khusus kepada media, Zudan menghimbau untuk tidak memasang foto KTP atau KK dalam berita yang dimuat.
“Dengan ini saya berharap masyarakat bisa menyadari bahwa data kita itu rentan, ketika data kita sering diberikan kemana-mana,” kata Zudan.
Sebelumnya, melalui melalui perwakilan salah satu eselon II di Kemendagri, melayangkan laporan ke Bareskrim pada Selasa pagi. Pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa.
Zudan pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelaku oknum penyebaran dan kegiatan jual-beli data kependudukan yang meresahkan masyarakat. []