Jakarta— Kebakaran terjadi salah satu tenant food & beverage di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami kebakaran, Minggu, (1/9/2024).
Dalam sebuah video amatir yang diterima The Asian Post, api tampak menjulang cukup tinggi melahap bagian atap tenan. Kobaran api membuat ruangan di terminal 3 Bandara Soetta dipenuhi asap tebal hingga berwarna hitam. Asap tersebut membuat jarak pandang menjadi pendek.
Tak ada kepanikan di antara penumpang, beberapa di antaranya justru menonton aksi petugas saat memadamkan api yang mulai menjalar.
“Jarak pandangnya makin pendek tuh. Padahal biasanya di ujung jalan situ kelihatan. Tapi sekarang enggak kelihatan. Asapnya udah makin tebal, udah hitam nih sekarang dan makin bau asap,” ujar salah seorang penumpang dalam video amatir hayyun_tri, di akun X (Twitter).
SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menjelaskan, kebakaran di tenan Bandara Soetta dimulai sekitar pukul 04.24 WIB. Petugas Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) segera memadamkan kebakaran tersebut.
“PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa sekitar pukul 04.24 WIB pada salah satu bagian atap tenant food & beverage di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta muncul titik api yang kemudian telah berhasil dipadamkan personel Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) sekitar pukul 04.30 WIB,” dikutip dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).
Ia menyebut api yang berkobar berhasil dipadamkan menggunakan lain APAR dan hydrant. Api tersebut juga tidak merambat ke lokasi tenan lainnya.
“Saat ini personel ARFF tengah melakukan langkah-langkah normalisasi pada lokasi munculnya titik api tersebut, termasuk menghilangkan asap di dalam terminal menggunakan vacuum smoke dan exhaust fan,” ucapnya.
Angkasa Pura II mengaku tengah menginvestigasi penyebab munculnya titik api di tenant tersebut. Saat ini operasional penerbangan Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan dengan normal BUMN pelat merah ini juga meminta maaf kepada penumpang pesawat atas kebakaran dan ketidaknyamanan yang terjadi. (*) RAL