Jakarta— PT Asuransi Umum Tripakarta membukukan pertumbuhan laba setelah pajak Rp61,3 miliar secara tahunan (year on year/yoy) di Juli I/2023. Capaian laba tersebut tumbuh sekitar 6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp57,8 miliar.
Naiknya pendapatan premi ini juga diikuti dengan jumlah investasi di periode yang sama yakni sebesar Rp1,2 triliun atau naik 19,8% dari Juli 2022 sebesar Rp1,01 triliun.
Di segi pendapatan premi, Asuransi Umum Tripakarta mengantogi sebesar Rp661,2 miliar pada Juli 2023. Angka itu turun tipis dibandingkan periode Juli tahun lalu, yaitu sebesar Rp680,6 miliar. Adapun, premi bruto yang dicatatkan perusahaan per Juli 2023 mencapai Rp587,4 miliar, atau turun secara yoy dibandingkan Juli tahun lalu sebesar Rp607,8 miliar.
Di paruh kedua tahun ini pula, perusahaan melaporkan jumlah beban klaim neto juga naik, Rp67,5 miliar dibandingkan Juli tahun lalu Rp63,9 miliar.
Selain itu, rasio solvabilitas Asuransi Tripakarta tercatat sebesar 154.95% per semester I/2023, naik tipis dari periode yang sama tahun lalu sebesar 151,42%. Nilai RBC Asuransi Tripakarta lebih tinggi dari ambang batas minimum sebagaimana dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu minimal 120%, dengan tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban ditunjukkan oleh rasio likuiditas sebesar 180,52%.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, rasio pencapaian tingkat solvabilitas sekurang kurangnya adalah 100% dengan target internal paling rendah 120% dari Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR).
Selanjutnya, total ekuitas Asuransi Tripakarta hingga akhir Juni 2023 terpantau naik menjadi Rp587,3 miliar yoy dibandingkan tahun periode yang sama 2022 sebesar Rp530 miliar. (*) RAL