Usai Didakwa Suap Aktris Porno, Trump Sebut AS Bakal Masuk Neraka

Jakarta— Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi didakwa atas 34 tuduhan pidana kejahatan memalsukan catatan bisnis dan dugaan suap kepada seorang aktris film porno, Stormy Daniels di Pengadilan Manhattan, New York, pada Selasa waktu AS (4/4/2023).

Melansir BBC dan AFP, proses sidang terdakwa terjadi setelah Trump menyerahkan diri dan ditahan pihak kepolisian setempat sebelum sidang dimulai.

Di persidangan, Trump membantah semua tuduhan pemalsuan, termasuk ‘uang tutup mulut’ atas skandal perselingkuhannya dengan aktris film porno yang disebut sebesar US$130.000 (Rp1,9 miliar). Dia dibebaskan dari tahanan tanpa batasan apa pun.

Usai menjalani sidang, Trump kemudian bertolak ke kediamannya di Mar-A-Lago di Palm Beach, Florida. Sesampainya di Florida, ia memberikan pernyataan tidak pernah mengira hal tersebut bisa terjadi di Amerika.

Di tengah pengujung yang hadir, Trump menyebutkan negaranya akan masuk neraka. Komentar Trump tersebut diiringi tepuk tangan dari para pendukungnya.

“Negara kita akan masuk neraka. Dunia sudah menertawakan kita, disebabkan perbatasan terbuka dan juga penarikan pasukan kita dari Afghanistan,” celoteh Trump.

Di waktu yang sama, Trump meyakinkan pendukungnya bahwa perkara yang menjerat dirinya itu sarat bermuatan politik. Kasus ini menurut dia merupakan serangan dari para lawannya yang berupaya menganggu pencalonan dirinya di 2024.

“Kasus palsu ini dibawa hanya untuk mengganggu pemilu 2024 mendatang. Dan itu harus segera diturunkan,” sambungnya.

Selepas menyangkal semua dakwaan, Trump beserta pengacaranya menegaskan akan berjuang untuk membatalkan dakwaan tersebut. Meski tidak ditahan, Trump diharuskan mengikuti persidangan selanjutnya yang diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan. (*) RAL

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.