Waduh! Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar Usai Cak Imin Terpilih Jadi Ketum

Nusa Dua—Beberapa jam usai Muktamar VI PKB memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum periode 2024 – 2029 secara aklamasi, beberapa kader PKB siap menggelar Muktamar tandingan.

Fungsionaris DPP PKB, A Malik Haramain mengungkapkan rencana digelarnya Muktamar PKB tandingan.

“Atas nama DPP kami akan menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” ujarnya di Hotel Mahagany, Bali, Minggu (25/8).

Dalam jumpa pers yang dihadiri mantan Sekjen PKB Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam serta sejumlah simpatisan, mereka mengatasnamakan Tim Penyelamat PKB.

“Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum. Tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum,” katanya.

Empat Poin Desakan

Ada beberapa pertimbangan digelarnya muktamar tandingan. Pertama, mereka menilai Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 tidak sah atau cacat hukum. Sebab, pada Mukernas PKB disepakati muktamar digelar usai Pilkada serentak.

Kedua, mereka mengaku menerima ratusan surat mandat untuk mendesak DPP mengembalikan PKB sesuai marwah PBNU. Ratusan surat itu meminta PKB untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Syuro, mengawasi, dan membuat kebijakan strategis masa depan partai.

“Pemberian mandat ini mempertimbangkan panel atau seruan moral PBNU. Meminta agar PKB dikembalikan kepada NU. Meminta kepada PKB agar peran, posisi, eksistensi para ulama, dan kiai, bisa kembali dipulihkan seperti awal berdirinya PKB tahun 1998,” katanya.

Ketiga, di bawah kepemimpinan Cak Imin, PKB semakin jauh dari PBNU. Misalnya, peran Dewan Syuro untuk mengawasi dan membuat kebijakan strategis untuk masa depan PKB dihilangkan dalam AD/ART hasil Muktamar PKB ke-5 tahun 2019.

“Peran ulama itu dikurangi sedemikian rupa maka kemudian tidak ada kontrol kepengurusan atau kepemimpinan PKB. Selanjutnya, Muhaimin Iskandar menjadi satu-satunya tokoh sentral di PKB yang tidak bisa diawasi, tidak bisa disupervisi oleh kekuatan dewan syuro yang justru menjadi kekuatan PKB,” katanya.

“Padahal PKB dibentuk itu untuk sekali lagi memastikan peran kiai, peran ulama itu berperan besar dalam perjalanan PKB,” sambungnya.

Keempat, terjadinya pemecatan terhadap sejumlah tokoh dan pendiri PKB tanpa melalui musyawarah dengan Dewan Syuro.

Beberapa di antaranya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kemudian, ada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.

“Sentralisasi kekuasaan Muhaimin Iskandar itu kemudian memunculkan manajemen atau pengambilan keputusan partai yang selalu tertutup,” katanya. (DW)

You might also like
Komentar Pembaca

Your email address will not be published.