Waduh! Eks Presiden Filipina Duterte Ditangkap!
Jakarta — Ini kabar mengejutkan dari Filipina. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), Selasa (10/3) waktu setempat.
Rodrigo Duterte ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong. Duterte langsung digiring di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepolisian Filipina mengklaim telah menerima surat perintah penangkapan terhadap Duterte dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Ini pelajaran berharga bagi para mantan presiden, di negara mana pun. Ternyata, mantan presiden pun bisa ditangkap, jika pengadilan bisa membuktikan tindak kejahatannya. DW